Resume Artikel Management Kekuangan dan Pembiaya Pendidikan

NAMA: Ersa Amalia Putri 
KELAS: IPA A
NIM: 207180027 
Resume Artikel Management Keuangan dan Pembiaya Pendidikan

PERMASALAHAN PENGELOLAAN MANAJEMEN PEMBIAYAAN DALAM SISTEM PENDIDIKAN
Biaya Pendidikan
Biaya memiliki cakupan yang luas, yaitu semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan. Manajemen keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Manajemen pembiayaan pada dasarnya merupakan bagian dari pembiayaan pendidikan yang tercermin dari anggaran yang ditetapkan dari sekolah.
Pembiayaan Pendidikan
manajemen pembiayaan pendidikan merupakan proses mendapatkan dan mengatur pengeluaran berupa uang, barang, atau jasa melalui sumber daya manusia lewat fungsi manajemen yaitu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi untuk membiayai seluruh aktivitas atau kegiatan yang secara langsung maupun tidak langsung untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan sehingga tercapainya mutu pendidikan yang diharapkan
Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan
Pengelolaan bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, apalagi berhubungan dengan pembiayaan atau keuangan. Dalam pengelolaan keuangan diperlukan ketelitian dalam mengatur keuangan. Pengelolaan keungan di lembaga pendidikan atau sekolah dikelola oleh manajer keuangan. Manajer keuangan bertugas mengatur jalannya keuangan yang ada di lembaga pendidikan atau sekolah tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, seorang manajer keuangan harus memiliki langkah-langkah yang tepat agar apa yang ia kerjakan bisa memberikan kelancaran pada lembaga pendidikan atau sekolah tersebut. Langkah-langkah tersebut antara lain adanya perencanaan, adanya sumber daya manusia yang jujur, loyal, dan berkualitas, dan adanya manajer keuangan yang terbuka, tegas dan transparan dalam setiap tugasnya.
Permasalahan Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan
Kesulitan yang dihadapi dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan bisa berasal dari persoalan penggalian dana itu sendiri. Kendala utamanya adalah karena terbatasnya sumber dana yang dapat digali. Di sisi lain, persoalan SDM yang kurang memadai dan keterbatasan pengetahuan mengenai pengaturan dalam anggaran pembiayaan menyebabkan tidak maksimalnya pengelolaan dalam pembiayaan pendidikan. 
Masalah lain yang biasanya muncul ialah daya dukung masyarakat yang rendah. Padahal hal ini sangat penting mengingat masyarakat sebagai partisipan dan pendorong ke arah suksesi program lembaga pendidikan. Keberadaannya sangat penting guna menunjang pembiayaan pendidikan

MANAGEMENT KEUANGAN DAN SUMBER KEUANGAN SEKOLAH
manajemen keuangan sekolah merupakan upaya untuk mengelola keuangan sekolah secara sistematis mulai dari perencanaan, penggunaan, pengawasan dan evaluasi serta pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan sebaik mungkin. Sehingga, penggunaanya tepat sasaran, dan proses pendidikan dapat berlangsung untuk mrncapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 pasal 46 telah dinyatakan bahwa pembiayaan pendidikan ditanggung bersama oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pendapat Sulistiyorini yang menyebutkan secara garis besar biaya pendidikan berasal dari pemerintah pusat, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, orang tuan siswa (peseta didik), dan masyarakat baik yang sifatnya mengikat ataupun tidak.
Selanjutnya sumber keuangan sekolah menurut Nanang Fattah sebagai berikut,
1.Pemeritah
Sumber keuangan dari pemerintah disediakan melalui jalur anggaran rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang kemudian dialokasikan kepada semua sekolah setiap tahun ajaran. Selain DIK pendanaan dari pemerintah diberikan kepada sekolah berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan secraa berkala sebagai upaya pembiayaan operasonal sekolah.
2.Orang tua
Pendanaan dari orangtua disebut juga sebagai pendanaan dari masyarakat yang sifatnya mengikat. Pendanaan ini juga sering diseut sebagai iuran komite yang besarnya ditentuan melalui rapat komite. Pada umumnya dana komite ini dibedakan menjadi tiga, yaitu :
Dana tetap bulanan : dana yang wajib dibayar setiap bulan oleh orang tua peserta didik.
Dana insidental : pendanaan yang diwajibkan kepada peserta didik baru, umumnya hanya dibayarkan satu kali selama menajdi peserta didik.
Dana sukarela : dana yang diberikan secara sukarela oleh peserta didik atau orangtua peserta didik.
3.Masyarakat 
Pendanaan dari masyarakat ini sifatnya sukarela baik dari individu ataupun dari kelompok masyarakat terterntu. Misalnya, yayasan, badan usaha milik pemerintah maupun swasta sebagai bentuk kepedulian terhadap kegiatan pendidikan di suatu sekolah, memberikan hibah tanah untuk kepentingan sekolah, pengumpulan dana untuk sekolah terterentu di daerahnya, dsb.
4. Dana dari alumni
Dana dari alumni merupakan pendanaan dari alumni yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan lembaga pendidikan. Bantuan dari alumni ini tidak hanaya terbatas dalam bentuk uang, tetapi bisa juga dalam bentuk buku, perlengkapan sekolah, atau bentuk tenaga sepert pengabdian diri.
5. Dana dari peserta kegiatan
Dana dari peserta kegiatan merupakan pendanaan yang berasal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah, pendanaan ini bisa berasal dari peserta didik, guru, maupun masyarakat tergantung bentuk kegiatan yang diselenggarakan. Misalnya, kegiatan yang diperuntukkan untuk  meningkatkan kompetesi guru yang diselenggarakan secara mandiri, maka pendanaan ini melibatkan guru. Kemudian,  kegiatan pengembangan diri peserta didik sesuai dengan bidang yang diinginkan (tata boga, tata busana, pramuka, dll) maka melibatkan pendanaan dari peserta didik.
6. Dana dari kewirausahaan Sekolah
Kewirausahaan sekolah dapat dikembangkan dengan melibatkan masyarakat sekolah sendiri, seperti peserta didik, guru, dan staf atau dengan bantuan masyarakat sekitarnya. Misalnya, koperasi, kantin, fotocopy, bazar tahunan, perkebunan, toko serba ada, dsb.
Jadi, dapat disimpulkan pendanaan sekolah dapat berasal dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah berupa hibah (DIK, BOS, dsb), masyarakat, maupaun kegiatan- kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah.

PENGARUH MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN TERHADAP EFEKTIFITAS ANGGARAN SEKOLAH
a. Pengertian Management keuangan
Manajemen keuangan sekolah dengan manajemen keuangan pada umumnya memiliki pengertian yang sama, hanya saja perbedaannya terletak pada ruang lingkupnya yaitu disekolah, oleh karena itu manajemen keuangan sekolah adalah kegiatan dalam mencari dana, mendayagunakan dana dan memanfaatkan dana untuk kepentingan organisasi (sekolah), yang bertujuan mencapai tujuan organisasi secara efisien melalui proses mengatur lalu lintas pendanaan.
b. Fungsi Manajemen Keuangan Sekolah
Manajemen keuangan sekolah memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut : 
1) Perencanaan Keuangan yaitu, membuat rencana pemasukan dan pengeluaran serta mengenai kegiatan-kegiatan yang lainnya dalam periode tertentu. 
2) Penganggaran Keuangan yaitu, membuat detail pengeluaran dan pemasukan. 
3) Pengelolaan Keuangan Yaitu, Penggunaan dana perusahaan secara maksimal dengan berbagai cara. 
4) Pencaharian Keuangan yaitu, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang digunakan untuk operasional kegiatan perusahaan. 
5) Penyimpanan Keuangan yakni, dengan mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut. 
6) Pengendalian Keuangan yakni dengan melakukan evaluasi dan perbaikan atas   keuangan dan sistem keuangan yang berlaku di perusahaan. 
7) Pemeriksaaan Keuangan yakni, dengan melakukan audit internal mengenai keuangan perusahaan yang ada untuk tidak adanya penyimpangan. 
8) Pelaporan Keuangan adalah dengan menyediakan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan dan tentunya sebagai bahan evaluasi.
Jadi, fungsi manajemem keuangan sekolah adalah untuk mencegah terjadinya kekeliruan dan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pimpinan/kepala sekolah agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Yang dilakukan dengan melalui beberapa tahap yaitu perencanaan, pembukuan/pelaksanaan dan pengawasan.
c. Prinsip  Prinsip Manajemen Keuangan Sekolah
Manajemen keuangan perlu memperhatikan sejumlah prinsip agar dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Seperti yang telah diungkapkan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan.
1. Transpirasi
Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
2. Akuntabilitas 
Akuntabilitas didalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
3. Efektivitas 
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Efisiensi 
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan dan keluaran.
Dalam hal ini, efektivitas dan efisiensi memiliki pengertian yang berbeda. Efektivitas pada dasarnya berhubungan dengan pencapaian tujuan atau target kebijakan (hasil guna) sedangkan efisiensi berhubungan erat dengan konsep produktivitas.
Jadi, dalam melakukan manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan beberapa prinsip agar manajemen keuangan dapat berjalan dengan baik, yaitu dengan menerapkan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisien.

 

Postingan populer dari blog ini

Resume Kepemimpinan Pendidikan

Resume Artikel Hubungan Masyarakat

Resume Artikel Manajement Sarana Dan Prasarana Pendidikan